Jumat, 15 Maret 2013

Kami sebagai Jasa penerjemah bahasa asing akan membantu anda melakukannya!

 

JASA PENERJEMAH BAHASA TERMURAH atau penerjemah bahasa asing dengan standar harga terjemahan atau tarif terjemahan yang paling murah.

MURAH, bukan berarti kami adalah jasa penerjemah murahan, kualitas dan kecepatan adalah yang kami utamakan dalam pelayanan, BIRO JASA PENERJEMAH yang anda butuhkan....... adalah kami. BUKTIKAN!!! KAMI MEMANG BEDA.

Menerima dokumen dalam bentuk hard copy atau soft copy; hasil cepat, akurat dan tidak bertele-tele.

Cukup kirimkan soft copy anda ke email:

Hendraqq@gmail.com ; beserta deadline yang anda inginkan dan nomor telpon anda.
 

Penerjemahan Dokumen

Prosedur Penerjemahan Dokumen
Dokumen yang akan di terjemahkan bisa melalui beberapa kemudahan sbb:
  1. Bahan terjemahan bisa di-scan dahulu, kemudian dikirim via e-mail. Hasil terjemahan bisa diambil di kantor kami atau diantar
  2. Bahan yang akan di terjemahkan bisa dikirim melalui faks, kemudian hasil terjemahan bisa diambil di kantor kami atau hasil terjemahan kami antar.
  3. Kami melayani antar jemput dokumen
  4. Untuk klien luar Jakarta, bahan & hasil terjemahan bisa difaks, di-email atau dikirim dengan jasa pengiriman [PT Pos Indonesia, TIKI, JNE dsb].
  5. Untuk terjemahan umum [Tidak tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail
Note: Antar Jemput Dokumen gratis untuk Jumlah Dokumen diatas 10 Halaman.
Standard Terjemahan dihitung berdasarkan hasil terjemahan dengan format:
  • Diketik di kertas A4,
  • Huruf Courier new 12,
  • Spasi 2.

* CATATAN: Untuk terjemahan ke dua bahasa ditambahkan harga sesuai dengan daftar harga terjemahan tersebut di atas

Pembayaran
Pembayaran dapat di lakukan sbb:

Pembayaran di muka sebesar 30% dari asumsi total biaya terjemahan dan sisanya sebesar 70% dibayar pada saat terjemahan sudah selesai. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank BCA (nomor rekening 1984092175)  atas nama Hendra Hariyanto.

KAMI LAYAK ANDA PERCAYA, BUKTIKAN!

Informasi lebih lanjut hubungi: 

Mahendra di 081287210299
email:
hendraqq@gmail.com

Penerjemahan Lisan

Penerjemahan Lisan (Interpreter) Kami di bagi menjadi 2 yaitu:
  1. Interpreter Simultan (Simultaneous Interpretation):
    Penerjemah (interpreter) menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, mengikuti pembicara bahasa sumber terus berbicara. Disini diperlukan ketajaman pendengaran dan keakuratan dalam penerjemahan.
  2. Interpreter Konsekutif (Consecutive Interpretation):
    Penerjemah (interpreter) berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara. Dalam hal ini pembicara terlebih dahulu membicarakan bahasa sumber dan tugas penerjemah (Interpreter) menyimak dan memperhatikan makna bahasa sumber tersebut, kemudian setelah pembicara berhenti berbicara, penerjemah mengartikannya atau menjelaskan dengan tepat dan akurat.

Ketentuan Umum
Bagi para penyewa jasa interpreter kami, ada beberapa ketentuan seperti:
  1. Harus jelas waktu, tanggal dan lokasinya.
  2. Harus Jelas topik terjemahannya, karena masing-masing interpreter memiliki spesifikasi yang berbeda. Kami akan mengirimkan interpreter sesuai dengan bidang keahliannya yang menjadi topik terjemahan tersebut.    
  3. Pengguna jasa interpreter yang akan menempatkan di luar kota, semua akomodasi yang mencakup transportasi, penginapan dan makan sepenuhnya ditanggung oleh pengguna jasa interpreter.
  4. Pengguna jasa interpreter di satu area atau dalam satu kota, biaya Akomodasi tidak kami bebankan alias sudah termasuk biaya akomodasi.   
  5. Diusahakan tidak mendadak. Permintaan jasa interpreter paling tidak disampaikan 1 hari sebelum pelaksanaan.
  6. Jika selama proses interpretasi interpreter kami berhalangan, maka kami akan menyediakan interpreter lainnya sebagai pengganti. Kami akan memberitahukan sebelum proses interpreter berlangsung.
  7. Jika interpreter yang kami kirimkan dianggap tidak qualified atau kurang sesuai, maka kami akan mengirimkan interpreter lainnya sebagai pengganti.
  8. Untuk biaya interpreter, Penguna jasa interpreter kami akan dikenakan DP atau uang muka 50% dari perkiraan total biaya dan pelunasan setelah interpreter selesai.